Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair? Pekerja Telah Memenuhi Persyaratan Namun Terkendala Ajukan Pengaduan Berikut

- 2 Agustus 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji 2021 atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan cair untuk 1 pekerja tahap awal.*
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji 2021 atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan cair untuk 1 pekerja tahap awal.* //potensibisnis.com/pixabay/emaji/

BSU 2021 Tahap 1

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, 1 juta data peserta BSU 2021 tahap 1 yang diterima Kemnaker dari BPJAMSOSTEK akan diperiksa untuk menghindari duplikasi.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU 2021 tersebut akan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuian format dan menghindari duplikasi data," kata Ida Fauziyah dikutip dari situs Kemnaker pada 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Jubir Satgas Covid-19: Bansos Kemensos Sedang Disalurkan

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pekerja/buruh yang akan mendapatkan BSU 2021 tahap 1 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. WNI dibuktikan dengan NIK dan KTP

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021 Tahap 1 Sebesar Rp1 Juta, Simak Syarat dan Mekanismenya

Menaker Ida juga mengatakan, untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah