BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Berikut 6 Sektor Pekerja yang Diutamakan dapat BSU Rp1 Juta

- 31 Juli 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, kalau Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021.*
Ilustrasi: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, kalau Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021.* /Reuters/Beawiharta

Besaran Bantuan subsidi gaji/upah tahun ini adalah sebesar Rp500 ribu /bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Ia juga menyatakan, data calon penerima bantuan bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh Permen Nomor 16 Tahun 2021.

Kemudian data tersebut dikirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk lebih lanjut dilakukan penetapan penerima bantuan yang akan dilakukan pencairan.

“Pemerintah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber data karena dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh Pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.

Menurutnya, data penerima bantuan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah