Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Insentif Total Rp3,55 Juta

- 30 Juli 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi bantuan Kartu Prakerja (dokumen): pemerintah memberikan banyak bantuan untuk masyarakat terdampak.  Satu di antaranya adalah pembagian Kartu Prakerja 2021, yang akan segera disalurkan.
Ilustrasi bantuan Kartu Prakerja (dokumen): pemerintah memberikan banyak bantuan untuk masyarakat terdampak. Satu di antaranya adalah pembagian Kartu Prakerja 2021, yang akan segera disalurkan. /ANTARA

POTENSI BISNIS - Di masa PPKM Darurat ini pemerintah memberikan banyak bantuan untuk masyarakat terdampak.

Satu di antaranya adalah pembagian Kartu Prakerja 2021, yang akan segera disalurkan.

Diinformasikan, jika Kartu Prakerja adalah program peningkatan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja.

Baca Juga: TERBARU! Pengusaha UMKM Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Insentif Rp3,5 Juta

Pogram ini juga terbuka bagi pekerja maupun pengusaha UMKM yang ingin meningkakan kompetensi.

Selain bisa mendapatkan aneka paket pelatihan kerja, peserta program Kartu Prakerja juga akan mendapatkan bantuan insentif dengan total Rp3,55 juta.

Rinciannya biaya pelatihan Rp1 juta, dana insentif Rp600 ribu cair 4 kali (Rp2,4 juta) dan insentif survei Rp50 ribu cair 3 kali (Rp150 ribu).

Baca Juga: Sederet Bansos Kemensos yang Akan Diterima Masyarakat, Mulai Uang Rp200 Ribu hingga Beras 5 Kg

Baca Juga: Gagal Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Penyebabnya, Cek Ulang Urutan Angka NIK, Segera Login banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x