Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Insentif Total Rp3,55 Juta

- 30 Juli 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi bantuan Kartu Prakerja (dokumen): pemerintah memberikan banyak bantuan untuk masyarakat terdampak.  Satu di antaranya adalah pembagian Kartu Prakerja 2021, yang akan segera disalurkan.
Ilustrasi bantuan Kartu Prakerja (dokumen): pemerintah memberikan banyak bantuan untuk masyarakat terdampak. Satu di antaranya adalah pembagian Kartu Prakerja 2021, yang akan segera disalurkan. /ANTARA

Adapun di bulan Juli ini masyarakat masih menantikan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18. Program ini dikatakan akan segera dibuka di bulan Juli hingga Agustus 2021.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Warga Negara Indonesia

- Berusia 18 tahun

- Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK

-Pekerja atau pengusaha UMKM yang ingin meningkatkan kompetensi

- Bukan pelajat atau mahasiswa

- Bukan anggota ASN, TNI dan Polri

-Bukan penerima Bansos dari pemerintah

- Bukan anggota DPR atau DPRD

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah