TERBARU! Pengusaha UMKM Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Insentif Rp3,5 Juta

- 30 Juli 2021, 06:33 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Para pengusahan UMKM pun bisa mendaftar untuk mendapat bantuan dalam Prakerja Gelombang 18. Berikut cara daftarnya.
Ilustrasi Kartu Prakerja. Para pengusahan UMKM pun bisa mendaftar untuk mendapat bantuan dalam Prakerja Gelombang 18. Berikut cara daftarnya. /Situr Wijaya/Insulteng/

POTENSI BISNIS – Informasi terbaru soal Prakerja Gelombang 18 dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta.

Untuk program ini, kabarnya tak hanya untuk pekerja atau buruh saja yang bisa mengikutinya.

Para pengusahan UMKM pun bisa mendaftar untuk mendapat bantuan dalam Prakerja Gelombang 18.

Baca Juga: Siap-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Ini Syarat dan Kriteria Penerima

Lalu, bagaimana cara pekerja dan pengusaha UMKM bisa mendaftar Kartu Prakerja?

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta:

Cara Daftar Kartu Prakeja Gelombang 18:

Baca Juga: Bansos Tunai PKH dari Negara, Berikut Golongan yang Akan Menerima Bantuan

- Masuk situs www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x