3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh calon penerima BLT Subsidi Gaji harus berada di zona PPKM Level 4 dan Level 3.
5. Pekerja buruh di sektor yang terdampak PPKM secara langsung
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai waktu penyaluran BTL BPJS ketenagakerjaan atau BSU 2021.
Akan tetapi, pemerinta akan menyalurkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta melalui bank Himbara.***