POTENSI BISNIS - Rencana Pemerintah kenakan pajak sembako menuai polemik baru dari kalangan masyarakat.
Kebijakan terkait sembako kena PPN 12 persen itu, dinilai malah akan semakin melemahkan dan memberatkan perekonomian masyarakat.
Oleh karenanya, muncul berbagai kritikan lantaran banyak yang tak setuju dengan kebijakan yang akan dikeluarkan itu.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Besok 12 Juni 2021: Euro 2020 di RCTI dan Captain Tsubasa di MNCTV
Terlebih kondisi ekonomi saat ini, masih terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum usai.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin pun menanggapi hal tersebut, dan meminta Pemerintah mempertimbangkan kembali rencana sembako kena Pajak Pertambaan Nilai (PPN) di masa pemulihan ekonomi Indonesia saat ini.
Menurut Puteri, meskipun belum sampai pada tahap pembahasan, dirinya berharap agar pemerintah lebih mengoptimalisasikan penerimaan negara bukan dari bahan pokok masyakat.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Sabtu 12 Juni 2021 di Bandung Raya dan Pangandaran
"Semestinya kita juga menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasikan anggaran yang bisa kita pakai untuk penanganan pandemi Covid-19 dari sektor kesehatan juga ekonoi," kata Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Kamis 10 Juni 2021.
Sebelumnya, pemerintah merenacakan kenakan pajak pada kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh rakyat banyak.