Sebut Draf RUU KUP Bocor, Sri Mulyani Menyayangkan Kegaduhan Isu Sembako Kena PPN

- 10 Juni 2021, 21:08 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram.com/@smindrawati

POTENSI BISNIS - Terkait isu sembako kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas pemerintah saat ini tetap fokus memulihkan ekonomi.

Sehingga Menkeu Sri Mulyani sangat menyayangkan adanya kegaduhan di tengah masyarakat soal isu sembako akan dikenakan PPN.

Sri Mulyani juga mejelaskan, draf Rancangan Undang-undangan Ketentuan Umu dan Tata Cara Perpajakan (KUP) baru dikirimkan kepada DPR RI.

Baca Juga: Sembako Kena PPN, Yan Harahap: Kasihan Rakyat, Apa Ini Pertanda Keuangan Negara 'Sekarat'?

"Di blow-up seolah-olah tidak memperhatikan situasi sekarang. Kita betu-betul menggunakan instrumen APBN. Karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side," kata Menkeu Sri Mulyani, dalam reker bersama Komisi XI DPRI RI dikutip dari ANTARA pada Kamis, 10 Juni 2021.

Draf tersebut, kata Sri Mulyani belum dibaha, sehingga sangat disayangkan muncul kegaduhan mengenai sembako kena PPN.

Menurut Sri Mulyani draf RUU KUP itu bocor dan tersebar ke publik dengan apsek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh menyebabkan kondisi jadi kikuk.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling pada Jumat, 11 Juni 2021 di Wilayah Cimahi, Banjar, Subang dan Karawang

"Situasinya menjadi kikuk, karena ternyata kemudian dokumennya keluar memang sudah dikirimkan ke DPR juga, yang keluar sepotong-sepotong juga," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x