POTENSI BISNIS - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan, jika dana milik calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.
Menurutnya, dalam pengelolaan dananya dipastikan terkendali semuanya. Karena dana para jamaah haji selalu dilakukan audit secara berkala oleh BPKH.
Anggito juga menjelaskan, saldo para jamaah haji sesuai dengan jumlah pendaftar saat ini.
Baca Juga: Dana Jemaah Haji Siap Dikembalikan, Ini Kata BPKH
”Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi,” kata Anggito, Kamis 10 Juni 2021, dilansir dari laman resmi BPKH.
Anggito menegaskan, dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi.
"Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur," katanya.
Baca Juga: Dana Pelunasan Jemaah Haji Bisa Ditarik Kembali, Ini Syarat dan Prosedurnya