Kepala BPKH: Investasi Dana Haji Tidak Ditempatkan pada Sektor Infrastruktur

- 10 Juni 2021, 09:31 WIB
Kepala BPKH Anggito Abimanyu yang menjamin dana jemaah calon haji tetap aman meski terjadi penundaan ibadah haji 2021.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu yang menjamin dana jemaah calon haji tetap aman meski terjadi penundaan ibadah haji 2021. /Tangkap layar/Instagram @kemenag_ri

POTENSI BISNIS - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan, jika dana milik calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.

Menurutnya, dalam pengelolaan dananya dipastikan terkendali semuanya. Karena dana para jamaah haji selalu dilakukan audit secara berkala oleh BPKH.

Anggito juga menjelaskan, saldo para jamaah haji sesuai dengan jumlah pendaftar saat ini.

Baca Juga: Dana Jemaah Haji Siap Dikembalikan, Ini Kata BPKH

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Juni 2021: Nino Marah ke Elsa Karena Hamil Oleh Ricky, Rencana Rendy Diketahui

”Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi,” kata Anggito, Kamis 10 Juni 2021, dilansir dari laman resmi BPKH.

Anggito menegaskan, dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi.

"Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur," katanya.

Baca Juga: Dana Pelunasan Jemaah Haji Bisa Ditarik Kembali, Ini Syarat dan Prosedurnya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: BPKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x