Namun, jika (korban) aktif mencari downline akan mendapatkan keuntungan tambahan berupa 35 koin.
Lebih lanjut Helmy menyebutkan jumlah member yang tergabung dalam investasi ilegal EDC Cash sebanyak 57 ribu orang.
Jadi total keuntungan dari penipuan para korbannya diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Baca Juga: Hibur Istri yang Sedang Isolasi Mandiri Covid-19, Ridwan Kamil Joget Moonwalk
"Dari data yang kita punya ada sekitar 57 ribu member, jadi kalikan sendiri 57 ribu jumlahnya dengan minimal investasi Rp5 juta, kurang lebih keuntungan yang diraup Rp285 miliar. Itu kalau flat, kan ada yang top up dan sebagainya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis terkait dengan Informasi Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga Perdagangan.***