Bank BRI Tutup Operasional di Aceh, Buntut Penerapan Kebijakan Qanun

- 14 April 2021, 15:08 WIB
Bank BRI terpaksa tutup operasional secara permanen di daerah istimewa Nangroe Aceh Darussalam karena kebijakan qanun
Bank BRI terpaksa tutup operasional secara permanen di daerah istimewa Nangroe Aceh Darussalam karena kebijakan qanun /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

Ia menambahkan sesuai dengan arahan dari Kemenko PMK, selanjutnya seluruh Bantuan Pemerintah di Propinsi Aceh tidak akan disalurkan oleh Bank BRI. Bantuan tersebut akan disalurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT. POS.

Ia menyebutkan seluruh Kantor dan E-channel Bank BRI telah dialihkan kepada BSI, yaitu 11 Kantor Cabang, 15 Kantor Cabang Pembantu dan 94 BRI Unit.

Sementara untuk e-channel, terdapat 444 ATM yang telah digunakan oleh BSI.

Ada pun jumlah SDM yang sudah diserap untuk menjalankan Kantor BSI tersebut di atas adalah sekitar 69 persen termasuk yang ditempatkan di Regional Office dan Branch.

Sementara 31 persen SDM lainnya tetap bekerja di BRI di luar Aceh, di Kantor Fungsional Aceh, dan sebagian kecil mengajukan pengunduran diri secara sukarela.

Wawan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentinhan Bank BRI, terutama kepada Pemerintah Propinsi Aceh, Gubernur Aceh, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga dan Instansi Vertikal, seluruh Masyarakat Aceh.

“Terima kasih atas seluruh dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Bank BRI selama menjalankan misi sebagai mitra UMKM di Propinsi Aceh,” katanya.

Pihaknya berharap, semoga penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Propinsi Aceh dapat menjadi role model penerapan Ekonomi Syariah di dunia, dengan segala kelebihan dan kekurangan nya.

“Kami juga berharap semoga Bank BRI Syariah / BSI dapat melanjutkan peran Bank BRI dalam membantu UMKM dan penyaluran Bantuan Pemerintah,” demikian Wawan.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah