Bank BRI Tutup Operasional di Aceh, Buntut Penerapan Kebijakan Qanun

- 14 April 2021, 15:08 WIB
Bank BRI terpaksa tutup operasional secara permanen di daerah istimewa Nangroe Aceh Darussalam karena kebijakan qanun
Bank BRI terpaksa tutup operasional secara permanen di daerah istimewa Nangroe Aceh Darussalam karena kebijakan qanun /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

POTENSI BISNIS - Siapa yang tak kenal dengan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank yang nasbahnya paling banyak se-Indonesia.

Namun, Bank BRI akan menutup seluruh operasional perbankan di Aceh.

Keputusan menutup seluruh operasional Bank BRI di Aceh merupakan bentuk penerapan Qanun, Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Cinta Kamis 15 April 2021: Aries, Gemini, Cancer dan Virgo akan Menjalani Hari Menyenangkan

Seperti diketahui Aceh merupakan Provinsi yang mayoritas penduduknya muslim.

Aceh sendiri sebagian menerapkan Syariat Islam dalam menjalankan kesehariannya, seperti hukum Rajam dan Qisos dilakukannya.

Begitupun dalam hal Muamalah, Aceh memilih untuk beralih ke Bank Syariah.

Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto membenarkan akan penutupan Bank BRI di Aceh.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 SR Guncang Lebak-Banten

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x