Pemprov DKI Jakarta Naikan Batasan Program Rumah DP Rp0 Jadi Rp14,8 Juta

- 18 Maret 2021, 09:19 WIB
 Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, akan menaikan batasan atas upah program rumah DP Rp0 dari sebelumnya Rp7 juta naik jadi Rp14,8 juta.
 
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menyebut aturan baru itu sudah diperhitungkan sebelumnya, karena terkait dengan kondisi di Jakarta saat ini.
 
"Ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2020. Naiknya harga ini akan memperluas penerima manfaat dari DP nol. Mengingat, mereka yang berpenghasilan Rp14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di DKI Jakarta," ujar Sarjoko dikutip dari ANTARA.
 
 
 
Sarjoko juga menyebutkan, harga tanah di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain lebih tinggi.
 
Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah rumah tapak tetapi rumah susun tower.
 
Menurut Sarjoko, manfaat dari program ini menjadi lebih luas karena batasan penghasilan tertinggi ditingkatkan menjadi Rp14,8 juta.
 
 
 
Hal tersebut disesuaikan dari perhitungan pemerintah pusat pada Lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2019.
 
Selain itu, menurut sarjoko perubahan pada batasan tertinggi penghasilan ini tidak berpengaruh pada penjualan.
 
Menurutnya aturan baru ini justru akan semakin membuka kesempatan warga dalam memiliki hunian.
 
 
"Tidak ada pengaruhnya pada penjualan karena untuk penjualan hunian DP nol untuk unit 36 meter persegi, unit yang sudah terjual adalah 95 persen. Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio," ujar Sarjoko.
 
Lebih lanjut, Sarjoko juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan mekanisme agar masyarakat yang memiliki penghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan.
 
"Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapatkan rusunawa (rumah susun sewa) sambil menata kondisi keuangan mereka," ujar Sarjoko.
 
Menurut Sarjoko, masyarakat yang berpenghasilan rendah akan mendapatkan akses untuk mendapatkan rusunawa yang murah.
 
Agar masyarakat bisa dengan mudah menata keuangannya untuk membeli rumah dengan hak milik.
 
"Dengan akses terhadap Rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta sarana transportasi murah harapannya bisa lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik," kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah