POTENSI BISNIS – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM Keliling untuk mempermudah perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling kali ini tidak hanya bagi pemilik SIM yang berdomisili Jakarta.
Melainkan bisa juga dilakukan untuk pemilik SIM dari seluruh wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Nobu Minta Doa untuk Segera Menikah, Fakta Baru Kehidupan MYD Pasca Viral Video Syur 14 Detik
Spesial di hari Minggu, pihak Polda menetapkan jadwal pelaksanaan SIM keliling berbeda dengan lainnya.
Selain itu, beberapa tempat SIM Keliling juga ditutup pada hari minggu.
Sebagaimana dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini di Jakarta dibuka pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 1943, Cocok Dibagikan di Media Sosial