Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling Senin, 15 Maret di Wilayah Jakarta, Bogor, dan Bandung

- 14 Maret 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi/Lokasi SIM Keliling
Ilustrasi/Lokasi SIM Keliling /Polda Metro Jaya

POTENSI BISNIS -  Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Dokumen penting ini setiap lima tahun harus diperbarui masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM telah lewat, maka harus melakukan pengurusan dari awal seperti membuat SIM baru. Namun, untuk SIM yang masa berlakunya belum habis/ akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan melalui layanan SIM keliling.

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, besok Senin, 15 Maret 2021,  hadir lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.

Baca Juga: Taylor Swift Direncanakan Tampil Dalam Grammy Award 2021, Ini Bocorannya

Adapun khusus warga yang ada di wilayah Jakarta Timur dapat datang ke Grand Mall Cakung. Sementara itu, bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa mengunjungi LTC Glodok. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Kemudian, mobil SIM Keliling yang ada di Bella Terra Mall Kelapa Gading melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara.

Lalu, warga Jakarta Barat bisa datang ke Citraland Mall. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Baca Juga: Via Vallen Minta Man Utd ke Puncak setelah Fotonya Diunggah Manchester United

Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x