Gawat, BLT Subsidi Gaji 2021 Dihentikan, Diganti dengan Bantuan Ini

- 31 Januari 2021, 17:29 WIB
ILUSTRASI: Seorang perempuan kaget melihat kuota internet cepat menipis/
ILUSTRASI: Seorang perempuan kaget melihat kuota internet cepat menipis/ /pexels/andrea

POTENSIBISNIS - Pemerintah pastikan tak akan melanjutkan bantuan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta di tahun 2021.

Harapan pekerja untuk menikmati BSU ini harus pupus lantaran pemerintah Joko Widodo tidak mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk BSU Pekerja di tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Dok. Kemnaker.go.id

Kabar tersebut, disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021."

Baca Juga: Saksikan Ikatan Cinta Hari Ini, 31 Januari Live Streaming RCTI: Al Digugat Cerai Andin Saat Hamil?

Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida Fauziah dikutip dari Antara.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Baca Juga: Bisnis Ikan Cupang bagi Pemula, Ini Tips dan Trik Anti Gagal Langkah-langkahnya Bisa Dicoba

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi sebagaimana diberitakan sebelumnya di portalsulut.com "RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya"

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Baca Juga: Momen Keren dan Romantis Cha Eun Woo di Drakor True Beauty, Mana Momen Favorit Kamu?

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.

Sebelumnya saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Baca Juga: Ariel NOAH Sudah Punya Wanita Idaman, Ternyata Pemeran Film Ini

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***(Harry Tri Atmojo/PortalSulut.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x