Kemudian masukkan data identitas diri ke situs dtks.kemensos.go.id,
- Login situs dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS dan NIK
Peserta tidak perlu melakukan input data mandiri. Data didaftarkan ke aparat pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Reza Rahadian Bicara Karier, dan Peran Penting Sang Ibu
Setelah didaftarkan, calon penerima bansos akan mendapat berkas pemberitahuan. Isinya adalah teknis pendaftaran peserta bantuan sosial di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
Bawa data dan berkas identitas diri (seperti KTP, NIK, KK, Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu) ke tempat yang dimaksud.
Data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, oleh kantor kelurahan, serta kantor walikota atau kabupaten.
Akan dilakukan verifikasi. Setelah selesai, calon peserta resmi terdaftar dan akan dibuatkan rekening bank guna penyaluran bantuan yang didapatkan dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.***