Cek dtks.kemensos.go.id Masukan Identitas NIK, KIS agar Dapat Bansos Kemensos 2021

- 18 Januari 2021, 10:22 WIB
tangkat layar: dtks.kemensos.go.id cek penerima bansos Kemensos 2021.*
tangkat layar: dtks.kemensos.go.id cek penerima bansos Kemensos 2021.* /dtks.kemensos.go.id

POTENSIBISNIS - Cara cek nama di dtks.kemensos.go.id selain menggunakan e-KTP juga ada bagi pemiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebagai syarat pencairan bansos Kemensos.

Calon penerima bansos Kemensos hanya perlu memasukkan data diri dan keluarga ke situs dtks.kemensos.go.id gunakan KIS.

Sehingga nantinya ada tiga jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat golongan terdampak secara ekotnomi, sebagai berikut;

Baca Juga: SEGERA Login eform.bri.co.id/bpum Sekarang, Pendaftaran BLT UMKM Berakhir Akhir Januari 2021

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), yang ditujukan untuk memberikan bantuan non tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan calon penerima bantuan.

Jumlahnya secara nominal ialah Rp200 ribu per-bulan selama 12 bulan.

2. Bantuan Sosial Tunai (BST), yang merupakan bantuan uang tunai diberikan kepada calon penerima yang terdampak Covid-19 dalam rangkat bangkit dari krisis ekonomi.

Baca Juga: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Hanya untuk yang Belum Menerima di 2020

Jumlahnya ialah Rp1,2 juta selama empat bulan terhitung sejak Januari, jadi setiap bulan penerima bansos BST ini akan mendapatkan Rp300 ribu.

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) setipa calon akan menyertakan tiga persyarata identitas, nantinya akan dimasukkan ke dalam satu paket bantuan.

Bantuan ini berupa sejumlah uang yang diberikan dalam periode 12 bulan, dalam 4 tahap berbeda mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Joe Biden Dilantik, Ini Kebijakan Pertama untuk Umat Muslim di Amerika Serikat

Ada pun untuk syarat mendapatkan 3 jenis bansos Kemensos tersebut, simak berikut;

1. Masuk ke dalam kriteria keluarga miskin (KKM) atau rentan miskin.

2. Bukan anggota ASN, TNI atau Polri, pejabat BUMD.

3. Calon penerima bansos BST yakni merupakan terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan, (PHK)

4. Calon penerima PKH merupaka keluarga kategori kurang mampu, miskin, rentan miskin atau memiliki keluarga dengan komponen kesehatan tertentu.

Baca Juga: Diungkap Jurgen Klopp, para Striker Liverpool Tak Bisa Cetak Gol di 3 Laga Beruntun Gara-gara Ini

Di antaranya, ibu hami, anak balita, anak sekolah SD-SMA, lanjut usia atau penyandang disabilitas.

Kemudian masukkan data identitas diri ke situs dtks.kemensos.go.id,

- Login situs dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS dan NIK

Peserta tidak perlu melakukan input data mandiri. Data didaftarkan ke aparat pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Reza Rahadian Bicara Karier, dan Peran Penting Sang Ibu

Setelah didaftarkan, calon penerima bansos akan mendapat berkas pemberitahuan. Isinya adalah teknis pendaftaran peserta bantuan sosial di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Bawa data dan berkas identitas diri (seperti KTP, NIK, KK, Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu) ke tempat yang dimaksud.

Data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, oleh kantor kelurahan, serta kantor walikota atau kabupaten.

Akan dilakukan verifikasi. Setelah selesai, calon peserta resmi terdaftar dan akan dibuatkan rekening bank guna penyaluran bantuan yang didapatkan dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah