Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair Awal Agustus, Ini Cara Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai Syaratnya

2 Agustus 2021, 13:02 WIB
Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair Awal Agustus, Ini Cara Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai Syaratnya.* /.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan

POTENSI BISNIS - Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU Kemnaker 2021 kembali disalurkan oleh Pemerintah demi membantuan pekerja/buruh yang terdampak pandemi.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pemerintah berikan Bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan, yang akan disalurkan sekaligus pada pekerja/buruh jadi Rp1 juta.

BSU 2021, atau Bantuan Subsidi Gaji ditujukkan untuk mencegah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021 Tahap 1 Sebesar Rp1 Juta, Simak Syarat dan Mekanismenya

Selain itu, untuk membantu perekonomian masyarakat dengan meningkatkan daya beli di tengah pandemi yang menyebabkan gaji berkurang karena pembatasan jam kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan dalan penyaluran BSU Kemnaker merujuk pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, lantaran dianggap merupakan data yang valid.

"Tahap awal proses penyaluran BSU 2021 dimulai, jumlah data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari 1 juta calon penerima," kata Ida Fauziyah dalam konferensi virtual pada Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair? Pekerja Telah Memenuhi Persyaratan Namun Terkendala Ajukan Pengaduan Berikut

Adapun cara cek penerima BSU 2021 yang aktif kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Aplikasi BPJSTKU/Mobile

Anda bisa cek kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTKU yang diinstal melalui perangkat (Handphone).

Kemudian, lakukan registrasi dengan email Anda dan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir serta nama Anda.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Daftar Lengkap Wilayah Masuk Kriteria Penerima BSU Rp1 Juta

Setelah login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah laman tersebut.

Selain itu, Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman BPJSTKU untuk menerima BSU 2021.

2. Melalui Website

a. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Pilih menu Registrasi

c. Ini formulir sesuai dengan data diri Anda (Nomor KPJ, Nama, Tanggal Lahir, NIK, nama Ibu Kandung, Nomor kontak aktif dan Email).

d. Setelah login, Anda bisa melihat kesertaan melalui klik kartu digital dan informasi rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Berikut 6 Sektor Pekerja yang Diutamakan dapat BSU Rp1 Juta

Ajukan Permohonan Aduan

BSU 2021 cair awal Agustus, jika mendapatkan kendala ajukan pengaduan ke Kemnaker.* Kemnaker

Adapun syarat dan kriteria penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 berdasarkan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker No 14/2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19

1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK e-KTP)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

3. Memiliki gaji/upah paling banyak maksimal Rp3,5 juta/bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai yang telah ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan pekerja pada sektor Industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 atau BSU Kemnaker akan dicairkan awal Agustus, seperti disampaikan oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.

"InsyaAllah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021)," kata Anwar pada Kamis, 19 Juli 2021.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler