Kepala BPJPH: Potensi Besar Industri Halal Indonesia Didukung Enam Modal Ini

6 Juni 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi: Industri Halal Indonesia, Logo Halal Majelis Ulama Indonesia. /LPPOM MUI

POTENSI BISNIS - Banyak industri halal nasional memiliki potensi besar karena didukung oleh modal halal atau halal capital.

Hal ini sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia sebagai produsen global di bidang halal, jikalau bisa memaksimalkan modal tersebut.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Mastuki, menyampaikan jika Indonesia akan siap atau tidak sebagai produsen produk halal dunia.

Baca Juga: Pemerintah Telah Resmi Batalkan Haji 2021, Fahri Hamzah: Kalau Rakyat Negara Lain Pergi Haji

"Potensi besar industri halal di Indonesia didukung oleh sedikitnya enam modal halal. Ada modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral," kata Mastuki secara virtual dari Jakarta, Minggu 6 Juni 2021, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Menurutnya, secara demografis penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia.

Baca Juga: BPJPH Kemenag Sebut Wisata Halal di NTB Perlu Dioptimalkan

"Atau 13,1 persen dari seluruh populasi muslim di dunia. Kebutuhan akan konsumsi dan pemakaian produk halal tentu sangat besar potensinya," ujarnya.

Mastuki juga mengungkapkan, hal tersebut bersebrangan dengan preferensi muslim terhadap produk halal yang makin baik sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan syariat agama.

Selain itu, Mastuki mengatakan secara sosio-kultural, di masyarakat sudah tumbuh kreativitas dalam menghasilkan aneka produk halal, seperti kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik.

Baca Juga: Venna Melinda Jawab Menohok, Verrel Bramasta Akui Hamili Anak Teman Ibunya: Sudah Biasa

"Di sisi lain, muncul juga trend gaya hidup halal atau halal life style yang merefer kepada produk halal," ujar Mastuki.

"Dari sisi industri, data menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMK Indonesia mencapai 62juta. Ini potensi sangat besar dan diupayakan terus tumbuh naik kelas, sebagiannya telah berorientasi ekspor. Selain pasar dalam negeri yang besar, saat ini pemerintah bersama stakeholders halal mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), pariwisata halal, serta research and development di bidang halal, membangun sinergi industri besar dan menengah dengan UMK, dan berbagai program lainnya," lanjutnya.

"Regulasi jaminan produk halal (JPH) sudah tersedia. Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan gejala peningkatan. Dukungan pemerintah mulai dari Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan stakeholder halal juga sangat tinggi bagi pengembangan industri halal kita," kata Mastuki.

Menurut Mastuki, dari aspek ekonomi, modal industri halal Indonesia juga besar. Hal itu ditandai dengan tumbuhnya market share perbankan syariah dan pertumbuhan keuangan syariah.

"Sektor ini makin menguat dengan tumbuhnya kebutuhan produk secara domestik dan internasional yang mensyaratkan sertifikat halal produk," katanya.

"Kerja sama bilateral dan multilateral termasuk peran aktif Indonesia di WTO, IMT-GT, SMIIC dan sebagainya, semuanya membuka potensi ekspor Indonesia yang luas. Ini juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan produk halal dunia. Berbagai event internasional juga membantu kita memperkenalkan produk halal Indonesia kepada dunia," ujarnya.

Mastuki menegaskan, jika saat ini ekosistem halal belum terbangun maksimal. Modal halal yang banyak itu perlu dioptimalkan.

"Karenanya, sinergi semua pemangku kepentingan halal perlu digalakkan untuk merealisasikan Indonesia sebagai produsen halal dunia," jelas Mastuki.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler