Upayakan Guru Agama Masuk Seleksi PPPK, Kemenag: Terus Diperjuangkan Tanpa Desakan Siapapun

11 Maret 2021, 20:31 WIB
Kemenag Siap Bantu 120.000 Honorer Jadi PPPK /Sekjen Kemenag Nizar/Dok. Kemenag/kemenag.go.id/

POTENSI BISNIS - Kementerian Agama dalam komitmennya terus berupaya memperjuangkan nasib sekitar 120 ribu honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar menyatakan, akan terus memperjuangkan nasib sekitar 120 ribu guru agama honorer tersebut yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, agar bisa terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini,” katanya, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari laman Kemenag, Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat, 12 Maret 2021, di Trans7, SCTV, dan RCTI, Ada Sinetron Ikatan Cinta

Menurutnya, komitmen tersebut terus diperjuangkan tanpa ada desakan dari mana pun.

“Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak mana pun, komitmen itu akan terus diperjuangkan, ”ujarnya.

Ia mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dengan pembahasan bersama.

Yang nantinya dari pada itu juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan bersama tersebut dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemendikbud, Kemenag, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yakni Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tim dari sejumlah kementerian ini juga telah menggelar rapat agar honorer guru agama yang direkrut PPPK.

Baca Juga: Gibran Usulkan Final dan Semifinal Piala Menpora 2021 Digelar di Stadion Manahan

Di samping itu juga, pada 2021 ini jumlahnya tidak hanya 9.000 saja, namun diharapkan bisa lebih banyak lagi.

“Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” katanya.

Selain itu, upaya dukungan lain agar guru agama honorer bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah. Baik itu untuk guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama,” kata Nizar.

Baca Juga: Sulap Gadis Desa jadi Cantik Bak Selebgram di Hari Pernikahan, Begini Tampak Perubahannya

Nizar menambahkan, semua proses verifikasi dan validasi telah dilakukan.

“Semuanya sudah dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai satu juta sampai 5 Maret 2021.

Kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238 sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler