POTENSIBISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakatan, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021 tak dialokasikan dalam APBN 2021.
Terkait Nasib Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diungkapkan Menaker Ida saat penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattar dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.
Menaker Ida Fauziyah menanggapi sejumlah pertanyaan terkait penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, termin 3 akan cari di tahun 2021.
Baca Juga: Ancaman Potensi Gempa dan Tsunami Lebih 9 M Selatan Jawa, Ini Penjelasan LIPI
Baca Juga: Deretan Film Drama Korea di Februari Ini: River Where The Moon Rises hingga Mouse
Baca Juga: Peringati Harlah NU ke-95, Jokowi: Perkuat Kehidupan Bangsa dengan Spirit Islam Nusantara
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Akan tetapi pemerintah sudah, dan akan terus melakukan berbagai program di luar pemberina BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti yang digulirkan di tahun 202.
Ida Fauziyah juga menyebutkan, pihaknya merupakan satu di antara Kementerian yang memiliki peran sentral dalam SDM unggul.
Baca Juga: Link Streaming Drakor Mr. Queen Episode Terakhir Subtitle Indonesia
Baca Juga: Lirik Masih Ting Ting - Ayu Ting Ting, Lagu yang Viral di Tiktok
Baca Juga: Suporter Marseille Mengamuk dan Melakukan Penyerbuan ke Lokasi Latihan Tim
Yakni menjadi sinergi juga kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia insdustri DUDI. Contoh kongkret sinergi dan koloborasi dengan DUDI, misalnya dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.
"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," sambungnya.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 30 Januari 2021, Aldebaran Mengalah dan Memilih Meninggalkan Andin
Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.
Ida menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.
Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.***