Menteri Teten mengatakan, ke depan akses pengembangan teknologi bagi UMKM juga harus jadi perhatian untuk persiapan pasca-pandemi.
"Kita harus segera siapkan transformasi UMKM, digitalisasi baik dalam produksi strategi pemasaran termasuk penyerapan riset dan pengembangan untuk produk UMKM yang berkualitas," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira BLT Tahap 3 Sudah Masuk Rekening Bank BCA, BNI dan BNI Syariah, Segera Cek Rekeningmu
Dilansir PotensiBisnis.com dari Antara, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, kolaborasi yang terjadi hari ini merupakan sejarah baru karena untuk pertama kalinya BKPM ikut mengurus perizinan UMKM secara legal.
"Kerja sama ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengeksekusi arahan Presiden. Sekarang, setiap investor yang masuk ke Indonesia, wajib hukumnya melakukan kemitraan dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal setempat. Tidak bisa ditawar lagi itu," kata Bahlil.
Melalui kerja sama ini, kata dia, pemerintah memberikan ruang kepada UMKM untuk lebih berperan banyak dalam perekonomian bangsa melalui tiga hal.
Baca Juga: Vivo V20 Harga dan Spesifikasinya akan Menggoda Anda Ditambah dengan Vivo V20 SE
Terkait perizinan yang tidak berbelit-belit melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, Key Performance Indicator (KPI).
BKPM yang mewajibkan investasi besar dari dalam maupun luar negeri menggandeng UMKM, dan kesempatan mengembangkan kewirausahaan melalui UMKM.
"Setiap investasi yang masuk pada sebuah daerah tidak hanya harus menaikkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga harus bisa menumbuhkan pengusaha yang baru," ujarnya.***