Kemenkop UKM Mengupayakan LPS Koperasi Masuk dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja

- 17 September 2020, 19:20 WIB
Melalui program   “Mernek Jenek” kegiatan ekonomi  UKM yang melibatkan  kelompok  ibu ibu dibawah naungan  badan usaha milik desa (BUMDES)
Melalui program “Mernek Jenek” kegiatan ekonomi UKM yang melibatkan kelompok ibu ibu dibawah naungan badan usaha milik desa (BUMDES) /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti/

Dilansir PotensiBisnis.com dari Antara, ia pun mengatakan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi semua pihak yang terlibat dalam perkoperasian.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho mengatakan, berdasarkan survei beberapa bulan terakhir saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal Revisi UU, Gubernur BI Menyatakan Bahwa Pemerintah Harus Beri Jaminan Terkait Independensi

Menurutnya, lembaga keuangan mikro (LKM) termasuk juga koperasi mengalami problem konstruksi pendapatan yang ada di kalangan masyarakat akhir-akhir ini.

"Ini tantangan bagi kita dunia koperasi secara natural yang fokus pada UMKM. Di mana ternyata dampak COVID-19 sangat relatif tidak terlalu kuat bagi lembaga perbankan, berbanding terbalik dengan lembaga keuangan nonbank termasuk koperasi," ujarnya.

Agus menambahkan, dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga perlu keterlibatan sentral koperasi, dan untuk jangka pendek perlu daya penguatan peran UKM.

Terutama LKM, sambungnya, koperasi (KSP/USP), dan BMT dalam penyaluran program stimulus untuk menghindari kebangkrutan usaha.

Baca Juga: Kominfo Mendorong UMKM untuk Memanfaatkan Platform Digital di Tengah Pandemi Covis-19 Ini

Sementara untuk jangka menengah dan panjang adalah adanya penguatan kelembagaan dan tata kelola UKM dan koperasi dalam memobilisasi surplus savings.

Terdiri atas, pertama berupa perbaikan regulasi dan penguatan supervisi LKM/KSP/USP dan BMT.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x