POTENSI BISNIS - Bagi yang belum pernah mendapat bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa melakukan pendaftaran hingga 8 Agustus 2021.
Artinya, besok adalah pendaftaran terakhir bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan dari pemerintah.
Berikut adalah informasi wilayah, syarat dan cara pendaftaran untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sebagai catatan, pelaku usaha wajib membawa persyaratan berikut ini untuk mendaftar.
Saat ini sejumlah Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) masih membuka pendaftaran BPUM Rp1,2 juta.
Satu di antaranya adalah Kabupaten Garut yang masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapat bantuan BLT UMKM.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Cair Agustus 2021 Gunakan KTP Tanpa Antre