Segera Daftar, BLT UMKM atau BUPM 2021 Kembali Dibuka bagi Warga Garut

- 30 Juli 2021, 14:18 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap lanjutan kembali dibuka.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap lanjutan kembali dibuka.* /Instagram/@diskopukm.garut

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan ASN, Anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN ataupun Pegawai BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta akan Disalurkan Juli 2021, Begini Penjelasan Teten Masduki

Adapun untuk file diupload yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x