POTENSI BISNIS - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, rencana penyaluran BPUM tahap 2 akan dibagi dalam tiga waktu sampai akhir Juli 2021.
Kementerian Koperasi dan UMKM menargetkan, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua dapat tersalurkan kepada 1,5 juta pelaku UMKM hingga akhir Juli 2021.
Menurut Teten Masduki sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus, dan September 500.000 pelaku usaha mikro.
"Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun," kata Menkop dan UKM, Tetes Masduki dalam keterangannya, pada Jumat, 23 Juli 2021.
Kemudian, Teten Masduki menyampaikan, anggaran BPUM pada 2021 sebesar Rp22,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Masing-masin dengan nilai bantuan sebanyak Rp1,2 juta, dan anggaran tersebut telah di tuangkan ke dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan telah direalisasikan 100 persen.
"Sementara anggaran sebesar Rp3,6 juta untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat nomor 41/M.KUKM/V/2021," ujarnya.