Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta pada 2020 lalu, jangan berkecil hati, karena persaingan pendaftaran di 2021 diprediksi berkurang.
Keputusan tersebut sesuai peraturan Kemenkop UKM yang lebih memprioritaskan pelaku usaha yang belum menerima bantuan sama sekali tahun lalu.***