Marak Penipuan BLT UMKM, Kenali Hal Ini agar Anda Tidak Menjadi Korbannya

- 23 Januari 2021, 12:30 WIB
Ilsutrasu Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. Marak Penipuan BLT UMKM, Kenali Hal Ini agar Anda Tidak Menjadi Korbannya.
Ilsutrasu Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. Marak Penipuan BLT UMKM, Kenali Hal Ini agar Anda Tidak Menjadi Korbannya. /Humas Setda Kota Bandung



POTENSIBISNIS.COM – Gencarnya penyaluran bantuan sosial atau bansos di tengah Pandemi Covid-19 ternyata disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.

Terbaru, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dijadikan modus para penipu dalam memangsa korbannya.

Tak sedikit pelaku usaha mikro menjadi korbannya. Ada beberapa pelaku UMKM hampir tertipu karena BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) yang seharusnya cair pada tahun 2020, malah tak kunjung cair juga.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Masuk Rekening, Cek Cara Ini

Para penipu ini biasanya mengaku sebagai anggota resmi dari KemenkopUKM.

Tujuan mereka datang adalah untuk membantu pelaku usaha mikro agar dana BLT UMKM Rp2,4 juta mereka segera cair.

Para penipu ini berdasarkan laporan, akan meminta data pribadi korbannya.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM: Pakai KTP lalu Login ke eform.bri.co.id/bpum

Data pribadi yang diminta di antaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, serta beberapa informasi pribadi lainnya seperti nomor HP, alamat email, dan lain sebagainya.

Data pribadi itu bisa didapat para penipu, lantaran calon korbannya mengisi data pribadi di form online yang mereka bagikan.

Diakui para korban, form online tersebut bisa mempercepat proses pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan oleh pihak KemenkopUKM.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Penjelasannya

BLT UMKM Rp2,4 juta yang cair di bulan Januari 2021 adalah sebagai bentuk lanjutan dari pencairan dana BPUM 2020 bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan jatahnya.

Pemerintah menegaskan, jika pelaku UMKM sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM yang sah.

Anda bisa langsung cek apakah dana BLT sudah cair atau belum melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pendaftar baru pada tahun 2021, belum ada pengumuman resmi dari pihak KemenkopUKM.

Perlu dicatat baik-baik bahwa informasi seputar BLT UMKM Rp2,4 juta untuk pendaftar baru pada tahun 2021 hanya akan diumumkan melalui situs resmi KemenkopUKM yang memiliki alamat www.kemenkopukm.go.id.

Adapun pendaftaran calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang baru untuk tahun 2021 hanya akan dilakukan oleh lembaga pengusul.

Lembaga pengusul yang boleh mengusulkan nama penerima BPUM adalah Dinas Koperasi dan UKM serta lembaga resmi lainnya yang memang telah ditunjuk oleh pemerintah secara langsung.

Demikianlah penjelasan seputar modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM dengan dalih bisa mempercepat pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta. Selalu jaga baik-baik data pribadi Anda agar tidak digunakan oleh sembarang orang.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah