Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021, Ini Syaratnya, Pendaftaran Tidak Bisa Online

- 22 Januari 2021, 11:20 WIB
Setelah diumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilanjutknya di tahun 2021, para pelakum UMKM bisa menyiapkan persyaratan mulai dari sekarang.
Setelah diumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilanjutknya di tahun 2021, para pelakum UMKM bisa menyiapkan persyaratan mulai dari sekarang. /pikiran-rakyat.com/

Syarat yang harus dipenuhi yakni:

- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN.

- Bukan anggota TNI/POLRI

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Jika lolos, uang akan ditransfer. Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui Eform BRI.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah