POTENSIBISNIS - Pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos 2021.
Bantuan diterima sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Karedok Basreng, Jajanan Populer Khas Jawa Barat
Bagi yang belum menerima siap-siap melengkapi persyaratan mulai dari sekarang agar bisa merasakan manfaat Program Keluarga Harapan (KPM) yang belum menerima.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga anggota PHK yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemsos).
"Bansos Rp300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM)Kemensos, Asep Sasa Purnama disitus Kemensos, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tanggapi Soal Habib Rizieq, Begini Tanggapan dari Jenderal Hendropriyono
Untuk meminimalisir adanya kesalahan, Kemensos menegaskan pihaknya bakal melakukan validasi ulang guna memastikan KPM yang menerima BST mendatang tidak sama seperti tahun 2020.