Khawatir Terjadi PHK Massal, Pengusaha Berharap Industri Garmen Terselamatkan saat Pandemi Covid-19

- 26 Desember 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi: Industri garmen
Ilustrasi: Industri garmen /PIXABAY/Rhugved_Kandpile

POTENSIBISNIS - Para pengusaha bergarap agar sektor industri garmen dapat terselamatkan ditengah kondisi pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Perkumpulan Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB), Jumat 25 Desember 2020.

Sariat Arifia selaku Juru Bicara PPPTJB menuturkan, upaya penyelamatan sektor industri garmen tersebut dimaksudkan agar tidak terus bermunculan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Belum Lama Resmi Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Diminta Lakukan Hal Ini Segera

"Kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam menetapkan UU Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan kerja. Namun dalam realitasnya para pengusaha terancam gulung tikar dan pekerja terancam PHK massal dalam waktu dekat ini, karena penetapan pengupahan di luar kemampuan dan kepantasannya," ujarnya.

Menurutnya, sepanjang tahun 2019 telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen. Ia juga menuturkan, kurang lebih 25 ribuan karyawan di PHK di Kabupaten Bogor dan Purwakarta. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News pertanggal 26 Desember 2020.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo, Dessi Sulastri menuturkan, penetapan upah minimum kabupaten yang tidak berdasarkan kesepakatan unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah ini membuatnya kecewa.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Diharapkan Mampu Gerakkan Ekonomi Daerah Setempat

Menurutnya, hal ini sangat beresiko terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x