3 Cara Dapat Uang BLT Rp2,4 Juta UMKM Kota Bandung, Cek Link dan Alamat Kantor Dinas Koperasi

19 Oktober 2020, 10:05 WIB
Tangkap Layar website dekopumkm.bandung.go.id cara daftar BLT UMKM /depkopumkm.go.id

POTENSI BISNIS - BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Kementerian Keuangan RI.

BLT UMKM ini bertujuan memulihkan Perekonomian Nasional (PEN), buntut dari pandemi Covid-19.

Namun, yang lebih penting jika anda mau BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk mengembangkan usaha, berikut Cara Daftar BLT UMKM Kota Bandung

1. Daftar langsung ke Kantor Dinas Koperasi Kota Bandung

Anda bisa datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyan No. 2, Kecamatan Buah Batu, Kelurahan Jatisari Kota Bandung.

Ketika mendaftar wajib membawa masker dan membawa alat tulis, foto copy ktp dan KK

Baca Juga: Bioskop CGV Bandung Buka Saat Pandemi, Cek Syarat Masuk dan Lokasi Mall

2. Melalui Email

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Nama Lengkap Sesuai KTP
  • Alamat Lengkap
  • Kecamatan
  • Kelurahan
  • No. Telepon/HP/WA
  • Nama Usaha
  • Alamat Usaha
  • Sektor Usaha (perdagangan, pertanian dll)
  • Komoditas

Kirim melalui email : fasilitaslpembiayaanUM@gmail.com

Lampirkan Foto KTP dan KK

Baca Juga: Tertarik Membuat Cilok Khas Bandung di Rumah? Berikut Resep dan Langkah Pembuatannya

3. Melalui Formulir Online

Mengisi link formulir online

https://bit.ly/pemulihanUMUMonline

Adapun Kriterianya sebagai berikut:

1. Pelaku UMKM belum mengakses pembiayaan lainnya

2. Memiliki Kegiatan Usaha Mandiri

3. Rekening tabungan per-Juni kurang dari Rp2,4 Juta

Baca Juga: Akibat Zona Merah Covid-19, Pemerintah Kota Bandung Akan Kurangi Relaksasi Sektor Bisnis

Banpres Produktif atau BLT UMKM ini ditujukan bagi pelaku UKM untuk menggenjot perekonomian dari kalangan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, bahwa kondisi perekonomian Indonesai telah mengalami Resesi Ekonomi.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkopkum) Teten Masduki, Menjelaskan Banpres Produktif untuk Usaha Kecil Mikro atau UKM akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Maka dari itu, diperlukan terobosan guna bangkit dari keterpurukan Ekonomi Indonesia.

Banpres atau Bantuan Presiden untuk UKM dirasa mampu secara efektif memulihkan ekonomi Nasional.

Baca Juga: Cara Dapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Perlu Diperhatikan Syarat Berikut Ini

Jika anda pelaku UKM dan memerlukan bantuan untuk menjalankan usaha anda, maka simak syarat yang harus dipenuhi untuk menerima Banpres Produktif UMKM.

Satu diantara yang diungkap oleh Teten Masduki persyaratan UKM diantaranya, belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

“Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” ujar teten pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Teten juga menjelaskan, dalam BLT UMKM ini pihaknya bekerjasama dengan Kepala Dinas Koperasi di berbagai daerah selain Kementerian dan Lembaga.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler