Pasar UMKM Hilang Akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Segera Lakukan Langkah Ini

7 Agustus 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi: Pasar Tradisional /pixabay/terimakasih0


POTENSI BISNIS - Hilangnya pasar disebabkan pandemi Covid-19 dan ketidaktersediaan modal untuk memulai bisnis merupakan permasalahan mendasar UMKM. Untuk memutar kembali roda perekonomian diperlukan solusi masalah tersebut.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi bunga untuk stimulus ekonomi dimasa pandemi Covid-19, dinilai tidak berimbas langsung untuk memulihkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Suhaji Lestiadi selaku pengamat kebijakan UMKM memberikan keterangan, bahwa menurunya daya beli masyarakat menengah kebawah akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat pasar menghilang.

Baca Juga: Indonesia Masih Kuat Hadapi Bencana Resesi Jika Lakukan Hal ini

Sedangkan, produk UMKM yang mayoritasnya berasal dari kalangan masyarakat itu memiliki konsumsi yang besar.
Menurutnya, selama ini bantuan sembilan bahan pokok (sembako) yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dirasa lebih menguntungkan usaha besar dan agen-agen pemerintah.

"Imbas bantuan tersebut pada pemulihan ekonomi sektor mikro tergolong sangat lemah," kata dia dalam webinar berjudul "Mencari Jalan Terang UMKM dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.

Dilansir PotensiBisnis.com dari warta ekonomi, sebaiknya pemerintah memperbanyak program bantuan tunai, sebab daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akan terdongkrak. Akhirnya, dana tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari di warung-warung UMKM.

Baca Juga: Ancaman Kelaparan Hampiri Warga Pasca Ledakan Beirut

Suhaji mendorong supaya pemerintah dan seluruh stakeholders untuk bekerjasama menyiapkan solusi extra ordinary seperti indahnya sebuah simponi orchestra.

Diperlukan solusi konkret dari pemerintah untuk memulihkan ekonomi terutama di sektor UMKM. Pemerintah memerlukan 7 langkah berikut untuk membangkitkan UMKM.

Pertama, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 33, pemerintah harus melakukan resetting konsep pembangunan ekonomi rakyat, menuju sistem perekonomian yang lebih berkeadilan dan kekeluargaan.

Kedua, Pola Channeling untuk menyiapkan skema pembiayaan pandemi covid-19 dalam tiga tahun ke depan untuk koperasi dan UMKM senilai Rp500 triliun per tahun. Pendanaan itu bisa di rasakan langsung pelaku koperasi dan UMKM untuk kembali menjalankan usahanya tanpa mempersiapkan syarat dan skema rumit.

"Pembiayaan ini dijamin lembaga penjaminan seperti Perum Jamkrindo atau Askrindo. Adapun dalam pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh BPK," ungkap Suhaji.

Ketiga, pemerintah harus mengembangkan produk lokal unggulan seperti bidang pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan, hingga pemasaran yang terintegrasi sebagai basis usaha Koperasi dan UMKM.

Keempat, diperlukan tanggung jawab bersama dalam pembangunan ekonomi rakyat. Pemerintah perlu melakukan langkah sinergitas, karena pembangunan ekonomi rakyat bukan hanya kewenangan Kementerian Koperasi dan UMKM, namun kehendak semua bangsa dan menjadi tanggung jawab kementerian lain.

Baca Juga: Kontribusi Gojek Terhadap Perekonomian Indonesia sebelum Pandemi Melanda

Kelima, menyiapkan peraturan yang mendukung pelaksanaan resetting dalam ranggka merubah pola pikir pembangunan ekonomi rakyat. Keenam adalah membesarkan potensi digitalisasi produk-produk koperasi dan UMKM.

Penggunaan teknologi digital menunjukkan tren yang terus meningkat, menjadikan langkah yang ditempuh merupakan langkah strategis. Beberapa pakar memprediksi teknologi digital kedepan akan didominasi perekonomian nasional.

Langkah pamungkasnya, adalah dengan menerapkan Dashboard Management System untuk menguatkan sistem monitoring dan evaluasi segenap stakeholders Koperasi dan UMKM dengan terstruktur dan berkelanjutan.

Sukahaji menyimpulkan ke tujuh strategi diatas dipercaya membuat Indonesia terhidar dari resesi ekonomi dan menghidupkan kembali ekonomi nasional dilandasi semangat gotong royong.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler