Pemprov Babel Gandeng OKE OCE untuk Pengembangan UMKM

16 Maret 2021, 15:06 WIB
Gubernur Babel bersama Wakil Gubernur Babel Erzaldi dan Abdul Fatah yang telah menggandeng OKE OCE untuk pengembangan UMKM di wilayahnya.* /Humas Pemprov Babel
POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggandeng OKE OCE untuk memperkuat Program UMKM. 
 
Pemprov Kepulauan Bangke Belitung akan menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM, dan yang akan menjadi leading sektornya adalah Disperindag.
 
Seperti dilansir dari Antara, produk jahe merah di Dinas Pertanian akan dikolaborasikan dengan Dinas Koperasi dan UMKM sehingga bisa menjadi produk unggulan dari Kepulauan Bangka Belitung.
 
Baca Juga: PP UMKM Berpotensi Kembangkan Koperasi Inovatif bagi Kaum Milenial
 
Baca Juga: Pelaku UMKM Diberi Keringanan Utang oleh Kementerian Keuangan, Berikut Penjelasannya
 
Baca Juga: Mengenal Sosok Anton Medan, Warga Tionghoa yang Masuk Islam dan Jadi Mubaligh
 
"Dalam waktu dekat ini, kita akan dilaksanakan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara OKE OCE dengan masing-masing perangkat daerah di lingkungan provinsi ini," ujar Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan dikutip dari Antara.
 
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berserta seluruh Perangkat Daerah (PD) mendukung program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara terpadu.
 
"Seluruh perangkat daerah harus berkolaborasi dari proses manajemen hingga pemasaran produk, sehingga program UMKM semakin kuat," ujar Erzaldi.
 
Baca Juga: Cara Mengecek Dana Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Jika Cair
 
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut APBN 2021 Senilai Rp688,33 T Terdapat Dukungan UMKM
 
Lebih lanjut, Erzaldi menjelaskan bahwa Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
 
"Dengan adanya pergub ini, maka seluruh organisasi perangkat daerah berkolaborasi mendukung pengembangan UMKM ini," ujar Erzaldi.
 
Hal tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pendemi COVID-19 yang saat ini masih mewabah di NKRI.
 
Selain itu, Gubernur Kepulauan Babel tersebut juga menjelaskan alasan dikeluarkannya Pergub ini karena program pengembangan UMKM dan produk-produk unggulan terlihat berjalan sendiri.
 
Hal tersebut tentunya menghambat upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekononi dikala Pandemi Covid-19 ini.
 
"Peraturan gubernur ini juga dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan dalam mensinergikan kebijakan pengembangan UMKM secara terpadu guna mewujudkan dan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
 
Pemprov Kepulauan Babel juga mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) ini adalah sebagai acuan dalam mensinergikan UMKM hingga akan mendorong kesejahteraan dan peningkatan ekonomi di Bangka Belitung.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler