BLT UMKM Cair Februari 2021, Buruan Login eform.bri.co.id/bpum, Pastikan NIK Anda Masuk Kriteria Penerima BPUM

11 Februari 2021, 10:55 WIB
Segera cek BLT UMKM Rp2,4 juta 2021 /Pikiran Rakyat Bogor

POTENSI BISNIS - BLT UMKM cair di bulan Februari 2021, segera login eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan NIK anda tercatat.

Selain itu, pastikan NIK anda termasuk dalam kriteria penerima BPUM atau BLT UMKM tahun ini.

Dalam artikel ini, akan dibahas cara mengecek NIK anda termasuk penerima BLT UMKM yang Cair di Februari 2021.

Selain itu, akan diulas kriteria penerima BLT UMKM tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Rp700 per Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021

Cara mengcek BLT UMKM cair Februari 2021

BRI memperpanjang pencairan BPUM dari 31 Januari 2021 menjadi 18 Februari 2021.

Login eform.bri.co.id/bpum sekarang , sebab BLT UMKM Rp2,4 juta sudah cair di bulan Februari 2021.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021" tulis bank BRI.

Jika anda pernah daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta, maka berpeluang nama anda tercatat sebagai penerima BPUM UMKM ini.

Caranya cukup mudah, anda tinggal mengeluarkan smartphone anda lalu login ke https://eform.bri.co.id/bpum, cek nama anda dalam website tersebut.

Link https://eform.bri.co.id/bpum dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang diakibatkan oleh berbagai pembatasan yang diterapkan sebagai dampak dari pandemi covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 11 Februari: Andin Tak Mau Memaafkan? Rafael Tuding Al Bayar Saksi, Elsa Sedih

Lebih lengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM:

  1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
  2. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia di https://eform.bri.co.id/bpum.
  3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar di https://eform.bri.co.id/bpum akan menunjukan informasi status kepesertaan.

BPUM dari pemerintah ini sengaja diberikan untuk membantu para pengusaha mikro yang terdampak langsung secara ekonomi oleh Covid-19 dan memenuhi kriteria penerima.

Baca Juga: BPOM Luncurkan Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan

Kriteria Penerima BLT UMKM tahun 2021

Berikut kriteria yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta :

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nama lengkap.
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
  • Bidang usaha.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler