6 Tips Hijrah ke Bisnis Digital yang Aman bagi Pelaku UKM Indonesia

- 18 November 2020, 15:52 WIB
Ilustrasi bisnis online selama pandemi Covid-19.
Ilustrasi bisnis online selama pandemi Covid-19. /Geralt/Pixabay

Pelaku kejahatan dapat memanfaatkan firmware lama untuk menyusup ke jaringan perusahaan.

Oleh karena itu penting untuk memeriksa konsol administrasi perusahaan untuk melihat apakah persi baru firmware router telah muncul setidaknya tiap beberapa bulan.

2. Blokir Otorisasi yang tidak perlu

Penting bagi perusahaan untuk membatasi akses dengan hanya memberikan kepada pihak internal dan segera menutupnya dari karyawan yang sudah tidak bekerja. Melakukan audit rutin juga sangat disarankan.

Baca Juga: KSP Minta Jawaban Anies Baswedan Permudah Izin Habib Rizieq Bikin Keramaian di Maulid dan Nikahan

3. Pembaharuan Sertifikasi Keamanan Situs Perusahaan

Setiap situs web yang meminta atau memroses data pengguna wajib memiliki sertifikasi SSL. Ini dilakukan untuk melindungi informasi yang dimasukkan oleh pengunjung dan situs tanpa sertifikasi SSL dapat dianggap tidak aman sehingga akan mempengaruhi calon pelanggan.

4. Selalu Membuat Salinan Cadangan Data

Mencadangkan data akan melindungi dari beberapa ancaman bahaya seperti ransomware, kecerobohan karyawan, dan lain-lain.

Periksa data secara berkala, jika menyimpannya di cloud, periksa pengaturan secara berkala dan memberikan ruang tambahan sebelum membutuhkannya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x