Cara Aman Pilih Gambar dan Foto di Google Tanpa Khawatir Kena Klaim Hak Cipta

- 18 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi: Cari Foto di Google cara aman hindari gambar hak cipta
Ilustrasi: Cari Foto di Google cara aman hindari gambar hak cipta /Pixabay/Pexels

POTENSIBISNIS – Membuat suatu blog atau konten tentunya akan lebih lengkap dan menarik jika kita menambahkan unsur visual. Satu diantaranya dengan menambahkan ilustrasi atau foto.

Tentu saja ilustrasi atau foto yang kita gunakan harus sesuai dengan isi blog atau konten yang kita buat, agar pesan yang terkandung dapat tersampaikan secara utuh dan mengangkat kualitas konten.

Namun ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pemilihan ilustrasi atau foto, yaitu copyright atau hak cipta.

Baca Juga: KSP Minta Jawaban Anies Baswedan Permudah Izin Habib Rizieq Bikin Keramaian di Maulid dan Nikahan

Karena setiap karya fotografi merupakan hak milik sang fotografer, dilindungi oleh hak cipta, dan tidak dapat di gunakan oleh pihak lain tanpa izin dari pemilik hak cipta.

Jika kita melanggar, konsekuensi dari pelanggaran hak cipta karya fotografi dapat berupa teguran, peringatan, denda, hingga tuntutan pidana.

Agar dapat terhindar dari konsekuensi pelanggaran hak cipta, terutama konsekuensi royalti, sebaiknya mencari dan menggunakan ilustrasi atau foto yang royalti free.

Baca Juga: Tegas! Habib Jindan Murka Kritik Pedas Ulama yang Gunakan Maulid untuk Orasi Politik, Sindir Siapa?

Berikut cara yang mungkin bisa membantu dalam pemilihan ilustrasi atau foto:

  1. Pada browser favorit anda, buka images.google.com
  2. Carilah sebuah ilustrasi atau foto
  3. Dibawah kotak pencarian, sebelah setelan, click alat atau tols
  4. Pilih hak penggunaan
  5. Pilih lisensi creative commons
  6. Hasil gambar yang muncul akan tersisa yang bebas royalti. Tinggal pilih ilustrasi atau foto yang akan digunakan.

Baca Juga: 5 Masker Jerawat Ampuh Harga Murah dan Alami, Coba Sekarang!

Namun hal penting yang perlu diingat adalah walaupun ilustrasi atau foto tersebut bebas royalti, hak cipta ilustrasi atau foto tersebut tidak hilang begitu saja. Sesuai dengan peraturan Creative Commons (CC), perlu dicantumkan nama creator atau author dari gambar tersebut.

Satu hal yang tidak kalah penting, sebaiknya kita mempelajari jenis-jenis lisensi terlebih dahulu. Agar lebih nyaman dalam penggunaan hak intelektual milik orang lain.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x