- Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik 'Masuk' di pojok kanan atas website.
- Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik 'Kirim Aduan' untuk mengadukan keluhannya.
Selain itu, Anda bisa melakukan pengecekan melalui BPJSTK Mobile, atau pun login situs resmi BPJamsostek, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui sms berikut:
Ketik DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir(format: dd-mm-yy)#Nomor Peserta#Email(jika ada), kemudian kirim ke 2757.
Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor: 0811-9115-910 atau 0855-1500-910. Semoga beruntung.***