POTENSI BISNIS - Menjadi CPNS di tahun 2021 bukan menjadi hal mustahil bagi siapapun, semua orang berhak menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Terlebih tahun CPNS tahun 2021 direncanakan membuka kuota lebih banyak lagi.
Berikut tahapan pengadaan PNS tahun 2021.
1. Seleksi Admisitrasi
Dalam mempersiapkan seleksi admisitratif CPNS 2021, bisa anda lakukan mula dari sekarang
Sebagaimana tertuang dalam PP 11 tahun 2017 yang diubah dengan PP No. 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 23 menyebutkan beberapa persyaratan PNS 2021 menyebutkan Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut
Baca Juga: Rekomendasi 5 Smartphone Kamera 64MP, Harga Rp2 Jutaan
KEMENKUMHAM
- Usia paling rendah 18 tahun, maksimal 33 tahun saat melamar CPNS 2021 lulusan S1
Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk lulusan Diploma III
Minimal 18 tahun maksimal 28 tahun untuk lulusan SLTA.
2. Seleksi Kompetensi Dasar