Skandal Match Fixing: Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Pengaturan Skor di Liga 2 Indonesia

- 28 September 2023, 15:45 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Polri telah mengungkap adanya klub dalam Liga 2 Indonesia yang terlibat dalam pengaturan skor atau match fixing.
Satgas Anti Mafia Bola Polri telah mengungkap adanya klub dalam Liga 2 Indonesia yang terlibat dalam pengaturan skor atau match fixing. /PMJ News/

Asep Edi juga mengungkapkan bahwa salah satu pertandingan yang dicurigai telah terjadi pada bulan November 2018, di mana klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada perangkat wasit.

"Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ucapnya.Baca Juga: Gawat! Si Hantu Suruh Anak Buahnya Selidiki Pria Bertopeng, Nyawa Baskara Makin Terancam, Cinta Tanpa Karena

"Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang, dalam pertandingan melawan klub Y," imbuhnya.

Saat ini, dua tersangka yang berperan sebagai LO dan kurir pengantar uang akan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, bersamaan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengancam pidana penjara maksimal selama 15 tahun dan denda hingga Rp15 juta.

Sementara itu, empat perangkat pertandingan yang berperan sebagai wasit akan dihadapkan pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, bersamaan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengancam pidana penjara maksimal selama 3 tahun dan denda hingga Rp15 juta.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah