Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 3 Desember 2021: 4 Tim Liga 1 Didenda Puluhan Juta, Ini Alasanya

- 6 Desember 2021, 12:21 WIB
Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada tim, pemain, hingga offisial peserta Liga 1 dan Liga 2 2021 karena dinilai melanggar aturan
Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada tim, pemain, hingga offisial peserta Liga 1 dan Liga 2 2021 karena dinilai melanggar aturan /PSSI

POTENSI BISNIS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar siding terkait pelanggaran yang terjadi di kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021.

Melansir laman resmi PSSI, Senin 6 Desember 2021, Komdis PSSI telah memutuskan hukuman untuk bergabai pelanggaran yang terjadi.

Berdasarkan hasil siding Komdis PSSI tanggal 3 Desember 2021 lalu, ada 17 hukuman yang diberikan, baik untuk tim maupun perorangan.

Baca Juga: Liga 1 2021 Persib Bandung Sukses Kalahkan Madura United, Robert Alberts Akui Kurang Senang

Tim Liga 2, KS Tiga Naga menjadi yang terbanyak mendapat hukuman kali ini, setidaknya ada lima hukuman yang diberikan.

Itu buntut dari insiden penyerangan dan pemukulan yang dilakukan kepada wasit yang memimpin laga kontra Semen Padang, 29 November 2021 lalu.

Pertama sanksi diberikan untuk pelatih KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta, jenis pelanggaran, setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan. Hukumannya larangan beraktivitas 36 bulan dan denda Rp25 juta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Hari Ini 6 Desember 2021: Leo, Cancer, Aries, dan Virgo Lelahmu Mengakibatkan Stres

Selanjutnya, asisten pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi, pelanggarannya setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan. Hukumannya Larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp10 juta.

Kemudian, kitman dan masseur KS Tiga Naga, masing-masing Andria Syahputra dan Herlizon Herly melakukan pelanggaran, melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan.

Hukumannya yang diberikan kepada keduanya adalah larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp10 juta.

Baca Juga: Andin Bikin Iqbal Bertekuk Lutut, Aldebaran Banting Setir Kejar Irvan, Ikatan Cinta Malam Ini

Terakhir, Tim KS Tiga Naga, dengan jenis pelanggaran tingkah laku buruk tim, 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan. Hukumannya denda Rp75 juta.

Berikut selengkapnya hukuman yang diberikan kepada peserta Liga 1 dan Liga 2 dalam sidang Komdis 3 Desember 2021.

1. Tim PSM Makassar

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 27 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Persipura Jayapura

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 27 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim PSIS Semarang

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 26 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 26 November 2021

- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 22 November 2021

- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya

- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Tim Borneo FC

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti

- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

7. Tim Sriwijaya FC

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan

- Tanggal kejadian: 30 November 2021

- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua

- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

8. Tim PSMS Medan

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan

- Tanggal kejadian: 30 November 2021

- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua

- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

9. Tim Persis Solo

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo

- Tanggal kejadian: 23 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

10. Tim Martapura Dewa United

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: PSKC vs Martapura Dewa United

- Tanggal kejadian: 23 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

11. Tim Sriwijaya FC

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC

- Tanggal kejadian: 23 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

12. Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Persis Solo vs PSCS

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000

13. Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan

- Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000

14. Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. Beni Setiadi

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

15. Kitman KS Tiga Naga, Sdr. Andria Syahputra

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

16. Masseur KS Tiga Naga, Sdr. Herlizon Herly

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

17. Tim KS Tiga Naga

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan

- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x