Kabar Gembira! Kapolri Sudah Terbitkan Izin Keramaian Liga 1 dan Liga 2

- 31 Mei 2021, 22:12 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan izin keramaian pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 kepada Menpora Zainudin Amali di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan izin keramaian pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 kepada Menpora Zainudin Amali di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021). /Laily Rahmawaty/

"Beberapa waktu lalu penyelenggaraan cukup bagus, tapi yang kami sayangkan bahwa di akhir kegiatan ada arak-arakan, dan itu potensial menimbulakan kluster Covid-19," sambung Listyo.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Selasa 1 Juni 2021: Aquarius, Scorpio, Aries dan Pisces Akhirnya Diet Anda Berhasil

Listyo juga menegaskan, bahwa hukum tertinggi yang senantiasa ditegakkan Polri adalah keselamatan manusia.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dievaluasi sehingga pelanggaran terhadap protokol kesehatan berpengaruh terhadap pelaksanaan pertandingan.

"Oleh karena itu dari beberapa diskusi kami memutuskan dengan beberapa catatan bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi yang harus senantiasa kita tegakkan," kata Listyo.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyebutkan, bahwa penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 berbeda dengan musim sebelumnya, karena berlangsung di masa pandemi.

Kalau pada saat normal kegiatan pertandingan dilakukan 'home the away', artinya pertandingan yang melibatkan dua tim, di mana setiap tim mendapatkan satu kali kesempatan untuk bertindak sebagai tuan rumah.

Selain bertindak sebagai tuan rumah, tim yang terlibat juga harus melakukan pertandingan di kandang lawannya.

"Karena ini pandemi, diputuskan sistem 'bubble' dan semua pertandingan dipusatkan di pulau jawa dengan beberapa kluster," ujar Zainudin.

Kemudian PSSI akan menggelar pertandingan Liga 1 musim 2021-2022 mulai awal Juli antara tanggal 3 atau tanggal 7 Tahun 2021, hingga Maret 2022.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah