POTENSIBISNIS - Memalukan, itulah kata yang pantas diberikan kepada delapan atlet bulu tangkis Indonesia yang telah mengatur hasil pertandingan di kompetisi internasional.
Akibat ulahnya tersebut Federasi Badminton Dunia, BWF memberikan sanksi berupa larangan bermain seumur hidup kepada tiga orang pemain dan lima orang lagi mendapat hukuman enam sampai 12 tahun.
Selain itu, hukuman yang dikeluarkan, Jumat, 8 Januari 2021 kemarin, juga harus diterima oleh seorang eksekutif perusahaan perlengkapan olahraga asal Malaysia.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan Jabat Mensos, Tri Rismaharini Dideklarasikan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta
Ia juga dihukum seumur hidup dilarang terlibat dalam kegiatan badminton di seluruh dunia.
Pada rilis yang dikeluarkan BWF disebutkan bahwa kejadian yang mencoreng nama Indonesia tersebut terjadi dari tahun 2016 sampai 2017 dan sebagian besar ketika pertandingan di benua Asia.
Sesuai prosedur hukum, delapan atlet Indonesia memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak keputusan dikeluarkan.
Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Kecelakaan, Viral Percakapan Singkat Gambarkan Kondisi Penumpang
"Tiga dari mereka ditemukan telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup," tulis pernyataan BWF.