Terpaksa Pinjol untuk Menutupi Kebutuhan, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat Soal Pinjaman Online

- 23 September 2023, 15:15 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Tangkap Layar YouTube /

"Jika Anda telah menerima pinjaman ilegal, tidak perlu membayar lebih dari yang seharusnya. Kembalikanlah pinjaman sesuai dengan jumlah yang Anda terima, dan itu akan selesai. Jika Anda diintimidasi, sebaiknya serahkan masalah ini kepada pihak berwenang. Biarkan hukum yang menentukan." ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari YouTube Adi Hidayat Official dikutip pada 23 September 2023.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Reyna Selamat, tapi Masa Depan Si Gemoy Hancur Kakinya Lumpuh Gegara Salep Kadaluarsa

Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan bahwa dalam hal menilai hukum pinjol, sebaiknya kita mempercayakan para ulama dan cendekiawan agama yang berkompeten.

"Pada dasarnya, jika terdapat unsur riba, mendekati perbuatan dosa, penipuan, atau beban yang tidak wajar, maka sebaiknya kita menjauhinya dan mengikuti panduan yang sesuai dengan ajaran agama," jelasnya.

Ustaz Adi Hidayat juga memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk berkonsultasi dengan ulama, guru, dan cendekiawan agama yang dipercayai. Hal ini akan membantu agar kita tidak tersesat dalam jalan yang salah ketika menghadapi keputusan terkait pinjaman online.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x