Terpaksa Pinjol untuk Menutupi Kebutuhan, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat Soal Pinjaman Online

- 23 September 2023, 15:15 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Tangkap Layar YouTube /

POTENSI BISNIS - Ustaz Adi Hidayat telah memberikan pencerahan mengenai sudut pandang syariat Islam terhadap praktik pinjaman uang melalui pinjaman online atau yang sering disebut pinjol.

Fenomena ini telah menjadi daya tarik bagi banyak orang di era digital ini.

Dengan proses yang terbilang mudah, seseorang dapat dengan cepat mendapatkan dana atau uang muka melalui pinjol.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Tidak Tayang: Kaki Reyna Harus Diamputasi Gegara Salep Kadaluarsa yang Diberi Laras

Kecenderungan untuk mengabaikan syarat-syarat dan konsekuensi yang mungkin timbul di masa mendatang seringkali terjadi, terutama ketika seseorang menghadapi tekanan keuangan yang mendesak.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pandangan agama Islam terhadap pinjaman online. Menurutnya, jika suatu tindakan atau praktik tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam, maka tindakan tersebut tetap dianggap tidak sah.

Kasus pinjaman online ilegal telah menjadi perhatian serius, bahkan telah diselidiki oleh pihak kepolisian dan mendapatkan sanksi yang setimpal.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa umat Islam yang menjadi korban dari praktik pinjol ilegal tidak perlu merasa khawatir.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x