POTENSIBISNIS - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago sebut pihaknya akan memanggil Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut dilakukan untuk mencari titik terak dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat 13 November 2020 lalu.
Menurutnya, Rizieq Shihab akan dimintai klarifikasi mengenai keterkaitan dirinya dengan lokasi acara peletakkan batu pertama di Megamendung, atau dirinya hanya sebatas diundang oleh panitia.
Baca Juga: Pangdam Jaya 'Keseleo' Baca Ayat Al Quran untuk Ingatkan Habib Rizieq Shihab
Baca Juga: Lirik lagu BTS 'Life Goes On' Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia
"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi jalur permasalahannya akan jelas," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, pada Sabtu 21 November 2020.
Untuk waktu pemanggilan Rizieq Shihab, kata dia, akan diagendakan setelah pemeriksaan awal selesai.
Pasalnya, masih ada sejumlah pihak yang belum hadir untuk memberi klarifikasi ke petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Di antaranya, yang belum hadir tersebut yakni Bupati Ade Yasin karena terkonfirmasi positif Covid-19.