Soal Kerumunan Habib Rizieq di Bogor, akankah Ridwan Kamil Dipanggil? Berikut Penjelasannya

- 19 November 2020, 06:32 WIB
Kolase foto Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri saat menerangkan terkait pemanggilan Ridwan Kamil pada Rabu 18 November 2020, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Kolase foto Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri saat menerangkan terkait pemanggilan Ridwan Kamil pada Rabu 18 November 2020, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok.Humas Polri/Antara/Raisan Alfarisi/

Hal tersebut disampaika Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu 18 November 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News pertanggal 18 November 2020.

Selanjutnya Argo Yuwono menuturkan, terkait pemanggilan Ridwan Kamil tersebut bergantung pada hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan hari Jumat nanti.

Baca Juga: Ancaman di Depan Mata! Soal Letusan Gunung Merapi, BNPB Mulai Bagikan 100 Ribu Masker ke 4 Wilayah

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota,” ungkap Argo.

Pemeriksaan Kang Emil tersebut, berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah