Presiden Jokowi: Ekonomi Digital Memiliki Potensi yang Besar di Indonesia

- 18 November 2020, 17:44 WIB
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Ig @jokowi/portalsurabaya
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Ig @jokowi/portalsurabaya /

Melalui Omnibus Law, kata dia, atau UU Cipta Kerja, UMKM diharapkan akan lebih mudah membuka usaha baru.

Hal ini didorong oleh penyederhanaan regulasi yang rumit, proses perizinan diintegrasikan, dibuat simpel dan transparan, dengan teknologi.

Baca Juga: BMKG: Inilah Sebabnya Suhu di Indonesia Lebih Panas dari Sebelumnya

Selain itu, akses pada pembiayaan juga disederhanakan, "Pemerintah telah mempermudah akses UMKM untuk mendapatkan kredit usaha dengan bunga yang semakin rendah dan persyaratan yang tidak memberatkan. Terutama bagi startup yang baru membuka usaha," kata Jokowi, dilansir ANTARA.

Percepatan ekonomi digital, kata Jokowi, juga membutuhkan lebih banyak talenta digital. Sehingga diperlukan lebih banyak pelatihan untuk mengasah kemampuan SDM di bidang IT.

Hal tersebut agar mempu memenuhi kebutuhan 9 juta talenta digital nasional hingga tahun 2035.

"Upaya untuk memenuhi target 9 juta talenta digital nasional tersebut tak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. Ini harus dilakukan bersama-sama, baik pemerintah, perguruan tinggi maupun swasta," ujarnya.

Lebih lanjut, adanya talenta digital perlu diimbangi dengan literasi digital yang merata bagi masyarakat. Terutama generasi muda agar menggunakan internet dengan baik, aman, bertanggungjawab, bebas dari misinformasi dan disinformasi serta memerangi hoaks atau berita bohong.

Literasi digital yang baik, tambah Jokowi, akan mendorong pemanfaatan teknologi digital ke arah yang positif.

Di antaranya, meningkatkan produktivitas dan pembelajaran jarak jauh, mendorong kegiatan sosial, filantropi, penggalangan donasi untuk kemanusiaan, serta meningkatkan negerasi kepedulian, solidaritas dan gotong royong.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x