Pemerintah Joko Widodo sejak September 2020 telah menyalurkan bantuan pulsa gratis Rp150 ribu kepada masyarakat.
Penerimaan bantuan pulsa bulan ini akan dilaksanakan oleh satuan kerja di setiap Direktorat, yang selanjutnya akan diusulkan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Setelah itu, Kuasa Pengguna Anggaran akan menjaring penerima yang sudah dinyatakan layak mendapatkan bantuan.
Mekanisme pencairan akan langsung di transfer oleh bendahara di masing-masing direktorat atau instansi terkait.
Baca Selengkapnya: Cek Saldo Pulsa Anda! Bantuan Pulsa Rp150 Ribu untuk Masyarakat Cair Bulan November 2020.***